Arungi Sungai, KPUD Kampar Sosialisasi ke Desa Terisolir 

Arungi Sungai, KPUD Kampar Sosialisasi ke Desa Terisolir 

8 April 2021
Arungi Sungai, KPUD Kampar Sosialisasi ke Desa Terisolir 

Arungi Sungai, KPUD Kampar Sosialisasi ke Desa Terisolir 

RIAU1.COM -Demi memastikan dan menjaga hak pilih masyarakat Kabupaten Kampar secara menyeluruh secara optimal, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kampar yang diketuai Maria Aribeni, S.Si, M.Si selaku Ketua KPU Kampar bersama Komisioner KPU Drs.Sardalis, Muhibuddin Akhmad,S.ud.,M.Ag, Andi Putra,SE.,MMA, Syafrizal,S.Sos dan 3 orang staf, rombongan mengarungi Sungai Subayang menuju Desa terisolir yang berada di wilayah terluar dan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat di Wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu dengan menggunakan "Piauw" dan berjalan kaki, Kamis(8/4).

Satu - satunya moda transportasi yang dapat mengakses wilayah Desa terisolir yang berada di wilayah terluar dan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat di Wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu ini adalah sampan yang akrab disebut masyarakat dengan "Piauw" yang rutin digunakan masyarakat untuk kegiatan sehari-hari sebagai moda transportasi mengarungi Sungai Subayang.

Ketua KPU Kampar Maria Aribeni menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan ini merupakan langkah untuk menjaga hak pilih rakyat agar dapat tetap tersalurkan pada pemilihan mendatang, serta KPU dapat memiliki data pemilih yang termutakhirkan dan akurat.

"Kami menempuh jalur darat selama 2 jam, dan 4 jam menggunakan Piau dari Gema ke desa dan ini merupakan tantangan bagi KPU Kampar dalam memutakhirkan data pemilih untuk menjaga hak pilih rakyat."ungkap Maria 

Loading...

Akses komunikasi di Desa terisolir ini seperti telepon dan internet tidak ada, bahkan listrik merupakan fasilitas langka dan baru di lokasi desa yang sulit untuk di jangkau ini, sehingga ini menjadi tantangan untuk KPU Kabupaten Kampar dalam memutakhirkan data pemilih untuk menjaga hak pilih rakyat kedepannya. Tambah Maria 

Sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Baru (DPB) Tahun 2021 dilaksanakan KPU dan Bawaslu Kabupaten Kampar di Desa Gajah Bertalut, Desa Aur Kuning, dan Desa Pangkalan Serai dengan melakukan perjalanan darat menggunakan mobil dari Bangkinang Kota selama 2 jam dan Kemudian dilanjutkan dengan menempuh jalur sungai menggunakan "Piau" sebutan moda transportasi lokal di dermaga Desa Gema Kecamatan Kampar Kiri Hulu selama 4 jam dengan melintasi rimbunan pepohonan disepanjang aliran Sungai Subayang dan Kawasan Hutan Nasional Rimbang Baling.(rls).