Sudah Ditetapkan, Ini Jadwal Pelaksanaan PSU Inhu dan Rohul

29 Maret 2021
Nugroho Noto Susanto

Nugroho Noto Susanto

RIAU1.COM -Komisi pemilihan Umum telah menetapkan jadwal Pemungutan suara ulang (PSU) kabupaten Inhu dan Rohul yaitu bertepatan pada bulan Suci Ramadhan.

"Presentasi KPU Rohul, rancangan hari PSU adalah Rabu 21 April 2021. Sedangkan KPU Inhu merencanakan hari pemungutan suara ulang pada Selasa 20 April 2021,"kata Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto. Senin 29 Maret 2021.

Keputusan jadwal tersebut setelah KPU Riau menggelar rapat koordinasi dengan KPU Rohul dan Inhu yang dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen pol Agung Imam Setya Effendi dan Bawaslu Riau.

Nugi mengatakan penentuan hari pemungutan suara memperhatikan berbagai persiapan seperti ketersediaan logistik, pembentukan atau pengangkatan kembali badan adhoc, sosialisasi, dan koordinasi para pihak.

"Setelah ditetapkan oleh KPU Rohul dan KPU Inhu, maka sudah dapat dijadikan pedoman resmi tentang jadwal tahapan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan 2020,", jelasnya.

Sementara itu untuk anggaran pembiayaan PSU katanya akan dibebankan pada kabupaten yang bersangkutan.

"Dari APBD, dengan melakukan revisi dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebelumnya,"tutupnya.