Sambangi Kanwil Kemenkumham, Demokrat Riau Serahkan Dokumen Kepengurusan
RIAU1.COM - Pengurus DPD Partai Demokrat se Riau mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau di Pekanbaru. Kamis 18 Maret 2021.
Mereka menyerahkan dokumen asli seperti surat pernyataan, AD/ART Partai Demokrat hingga surat keputusan kepengurusan DPD Partai Demokrat Riau yang sah. Dan mereka juga menegaskan konsisten dan setia kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Selain bersilaturahmi, kami juga menyampaikan bahwa kami yang hadir di sini adalah pengurus yang sah yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang kami serahkan ke Kanwil Kemenkumham supaya ditindaklanjuti di pusat," kata ketua DPD Demokrat Asri Auzar. Kamis 18 Maret 2021.
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan SK surat keputusan cabang partai Demokrat 12 kabupaten dan kota se Provinsi Riau.
Menurut mantan pimpinan DPRD Riau itu langkah bertemu dengan Kemenkumham adalan bentuk sikap antispasi terhadap KLB Demokrat di Sibolangit Sumatra Utara beberapa waktu lalu.
"Mudah-mudahan Kemenkumham yang baru ini bisa menyampaikan hasil pertemuan kita kepada Kemenkumham pusat, "harapnya.
Sementara itu, pihaknya lanjut Asri telah memecat ketua DPC Demokrat Kuansing Jon Tikal dan Ketua DPC Demokrat Rohil Muhammad Ridwan ditambah satu orang Sekretaris DPC dari satu daerah. Serta empat kader yang tidak memiliki hak suara yang hadir dalam kongres abal-abal tersebut.
"Untuk nama-nama yang empat nanti akan kita umumkan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Riau Puji Arinto menyambut baik kedatangan dari DPD Demokrat Riau.
"Semua punya hak yang sama. Sebab yang akan memutuskan mana yang dibenarkan atau tidak itu ada di Kementerian. Di kantor wilayah hanya memfasilitasi seluruh dokumen yang ada di wilayah, kita sampaikan ke pusat, khususnya ke direktorat jenderal. Mungkin di sana sedang dikaji berkenaan dengan permasalahan di Partai Demokrat," ujarnya.