Soal Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Ini Kata Politisi Gerindra Riau

16 Maret 2021
Hardianto

Hardianto

RIAU1.COM -Sekretaris DPD Gerindra Riau Hardianto belum sependapat soal wacana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga priode. Karna sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku saat ini masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Tapi jika aturan masa jabatan presiden itu diamandemen tentu kita di daerah mau gimana lagi, sebab ketentuan itu dibuat oleh pemerintah pusat,"kata Hardianto. Selasa 16 Maret 2021.

Hardianto juga mengaku belum ada mendapatkan arahan dari DPP Gerindra terkait menyikapi masa jabatan tiga priode. Dan sampai saat ini Gerindra masih berpegang pada rugalasi yang ada. 

Baru-baru ini wacana presiden 3 periode menghangat setelah politisi senior Amien Rais, menyinggung kemungkinan perubahan Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan tersebut ditujukan untuk menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

Menurut inisiator Partai Umat itu, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna merubah UUD 1945