Foto(net)
RIAU1.COM -Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat ini akan menggelar sidang sengketa Pilkada 2020 untuk kabupaten Inhu dan Rohul. Dan sesuai jadwal dua daeah itu akan bersidang pada awal Maret 2021.
"Benar awal bulan Maret ini dua daerah itu akan bersidang di MK,"kata komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto. Senin 22 Februari 2021.
Untuk kabupaten Inhu katanya akan bersidang sidang pada tanggal 1 Maret 2021 dengan pemohon sengeketa pasangan Rizal Zamzami - Yogi Susilo. Sementara Rohul tanggal 3 Maret 2021 dengan pemohon sengketa pasangan Hafith Sukri - Erizal.
"Untuk Inhu agendanya pemeriksaan persidangan lanjutan ialah Pembuktian (Pemeriksaan Saksi dan/atau Ahli secara daring(online)) serta penyerahan Alat-Alat bukti tambahan di Persidangan. Sedangkan Rohul juga sama,"ujarnya.