Komisioner KPU Pekanbaru, Yelli Nofiza
RIAU1.COM - Jika revisi Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang salah satunya memuat tentang jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) di ketuk palu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, maka kota Pekanbaru akan tetap melaksanakan pemilihan wali kota pada tahun 2022.
Sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru sudah mulai menyiapkan hal-hal terkait, terutama mengenai anggaran penyelenggaraan.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Pekanbaru Devisi Sosialiasi dan Partisipasi, Yelli Nofiza pada Riau1.com, Senin 1 Februari 2021 di kantor KPU Pekanbaru.
"Sekarang kita sudah mulai merancang bersama sekretariat untuk penganggaran, kalau itu memang terjadi tahun 2022. Jangan nanti tiba-tiba ketuk palu, kita ajukan anggaran ke Pemko, kita kan kelabakan juga," kata Yelli.
Namun demikian, sejauh ini KPU sebut dia sebagai penyelenggara belum tahu apa pilkada dinormalisasi ke 2022, atau tetap di jadwal semula.
"Kalau jadi ketuk palu penyelenggaraannya tahun 2022, KPU sangat siap sekali. Mau 2022, mau 2024 kita siap melaksanakan. Kalau pun tidak Pilkada, giat kita kan selalu melaksanakan sosialisasi," tambah dia.
Sambung dia, kalau Pilkada ketok palu 2022, pada prinsipnya KPU Pekanbaru siap. Dan bahkan tahun ini, kata Yelli, pihaknya juga sudah memulai sosialisasi ke partai politik (Parpol) tentang Pemilu secara umum.
"Kan mereka (Parpol,red) banyak persiapan juga. Yang jelas KPU Pekanbaru siap. Kita di KPU sudah disiapkan kerja nya baik Undang-undang, juknis dan lainnya. Kalau ga jadi ya tidak apa, kita kan tetap bekerja," ujarnya.
Disinggung jumlah anggaran untuk Pilwako Pekanbaru, dia memprediksi akan sedikit bertambah. Sebab penyelenggaran pesta demokrasi kali ini di tengah pandemi.
"Pilwako sebelumnya Rp 26 miliar, mungkin akan bertambah-tambah sedikit, kita mengadakan Pilkada di tengah-tengah pandemi. Sepeti untuk anggaran alat pelindung diri (APD)," pungkasnya.