PSI Minta Kepala Sekolah Dipecat Setelah Paksa Siswi Non Muslim Pakai Jilbab

23 Januari 2021
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mary Silvita meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memecat kepala sekolah SMKN 2 Padang, Sumatera Barat yang dianggapnya masuk dalam kasus pelanggaran.

Salah satu siswi non muslim di sekolah tersebut dipaksa mengenakan jilbab dikutip dari beritasatu.com, Sabtu, 23 Januari 2021.

"Pengelola institusi pendidikan yang tidak memahami, atau sengaja mengabaikan nilai-nilai Pancasila seperti di SMKN 2 Padang itu harus dipecat," pintanya.

Selain untuk menimbulkan efek jera, pemecatan kepala sekolah juga untuk menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan setiap pemeluk agama.

"Pemaksaan jilbab kepada pemeluk non muslim jelas pelanggaran atas konsitusi,” tegasnya.

Agar kasus serupa tidak terulang, Kemendikbud harus menyelidiki kasus ini demi pendidikan yang menjunjung tinggi keberagaman dan menolak eksklusivitas seperti tercermin dalam Pancasila.

Apalagi pendidikan menurutnya salah satu metode untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada setiap warga negara Indonesia.

Untuk diketahui, video yang merekam seorang wali murid SMKN 2 Padang, Sumatera Barat ketika dipanggil pihak sekolah karena anaknya tidak mengenakan jilbab viral.