Warga memasukkan surat suara ke kotak suara (Foto: Istimewa/Republika.co.id)
RIAU1.COM - Anggota Dewan Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai munculnya 25 pasang calon tunggal pada Pilkada 2020 merupakan sebuah anomali demokrasi.
Padahal, fenomena ini seharusnya muncul ketika jumlah pemilih dalam satu daerah jumlahnya sedikit dikutip dari kompas.com, Kamis, 17 Desember 2020.
"Calon tunggal menjadi anomali demokrasi di Indonesia. Calon tunggal dalam praktik pemilu global, biasanya terjadi di daerah dengan jumlah pemilih kecil," terangnya.
Berbeda dengan Indonesia, calon tunggal terjadi di daerah dengan jumlah pemilih banyak.
Terus menguat hingga ke-25 paslon tunggal semuanya memenangkan Pilkada. Untuk diketahui, ada 25 daerah yang diikuti satu pasangan calon.
Lalu dua pasangan calon ada di 97 daerah, tiga pasangan calon ada di 85 daerah, empat pasangan calon di 51 daerah, dan lima pasangan calon di 12 daerah.
Hasil ini berdasarkan data milik KPU RI pada Pilkada 2020.