Mahfud MD Pasang Badan Setelah Ridwan Kamil Minta Tanggung Jawab Soal Pulangnya HRS

Mahfud MD Pasang Badan Setelah Ridwan Kamil Minta Tanggung Jawab Soal Pulangnya HRS

16 Desember 2020
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa/internet)

Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku siap bertanggung jawab setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyinggung dirinya soal kekisruhaan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Tanah Air.

Pernyataan Mahfud MD Ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @mohmahfudmd, Rabu, 16 Desember 2020.

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab," jawabnya singkat.

Alasannya karena dirinya yang mengizinkan HRS untuk pulang ke tanah air. Dia juga yang mengizinkan HRS untuk di jemput. Bahkan Mahfud sendiri yang meminta HRS untuk diantar sampai ke markas FPI di Petamburan, Jakarta.

"Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," jelasnya.

Namun, dia tidak bertanggung jawab setalah HRS benar-benar sampai di markas FPI. Termasuk soal kerumunan yang terjadi pada malam harinya dan rentetan acara berikutnya.

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," terangnya.

Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

Menurutnya, Menko Polhukam Mahfud MD harus bertanggung jawab.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," sebutnya dikutip dari detik.com.