Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu, Rizal Zamzami - Yoghi Susilo atau RIDHO
RIAU1.COM - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indragiri, Rachman Ardian Maulana SH MH menegaskan, kemenangan pasangan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo atau RIDHO harus di kawal oleh tim koalisi. Jika kemenangan RIDHO di gugat hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan lain, yang tidak terima dengan kekalahan.
"Sedikitnya, 52 advokat dari LBH Indragiri akan siap mengawal pasangan RIDHO. Kami secara maksimal akan membantu pasangan RIDHO, jika kemenangan RIDHO di persoalkan. Kami telah menyiapkan 52 advokat yang ada di Inhu, Pekanbaru dan di Jakarta," tegas Rachman kepada awak media, Jumat 11 Desember 2020.
Ditambahkannya, perhitungan suara oleh KPU Inhu, harus di kawal semua pihak. Jika ada kecurangan di dalam penghitungan suara, baik itu di tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten, maka sudah terjadi peristiwa tindak pidana," ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Koalisi Keumatan Inhu Bangkit dan Sejahtera Paslon RIDHO, Dodi Irawan menegaskan, tim pemenangan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan berjuang maksimal mempertahankan kemenangan pasangan RIDHO, sesuai dengan hitungan cepat (C1-red) yang telah masuk ke tim tabulasi data RIDHO.
"Kami akan berjuang hingga tetes darah terakhir. Terimakasih atas dukungan LBH Indragiri yang telah bersedia membantu RIDHO," tegas Dodi.
Kepada tim dan relawan RIDHO, Dodi Irawan, yang juga Ketua DPC PKB Inhu, berharap agar tidak terlena dengan kemenangan hitungan cepat tersebut. "Semua pihak harus mengawal proses penghitungan suara di tingkat kecamatan," pesan Dodi.
Sebelumnya, pada Rabu 9 Desember 2020 malam lalu, Ketua Tim Pemenangan Koalisi Keumatan Inhu Bangkit dan Sejahtera Paslon RIDHO, nomor urut 5, mendeklarasikan kemenangan pasangan RIDHO dari empat pasangan lainnya, berdasarkan hasil perhitungan cepat atau quick count C1.