Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia MD Gusli Piliang menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini ditakutkan masyarakat tak terbukti melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
Dibuktikan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh KPK baru-baru ini dikutip dari rmol.id, Jumat, 11 Desember 2020.
"Ini bukti bahwa KPK tidak ompong dan tetap bergigi. Setelah revisi UU KPK tersebut disahkan dan dicatat di lembaran negara, terbukti semakin mempertajam langkah KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Tambahnya ini seharusnya diapresiasi dan bukan malah menyudutkan KPK. Alasannya karena OTT tersebut bukanlah pekerjaan yang mudah.
Setelah ini dia meminta semua pihak agar berpikir positif dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap para pelaku kejahatan korupsi.
Dengan dukungan masyarakat KPK dianggapnya akan semakin profesional dalam bekerja.
"Ini menunjukkan sikap tegas dan komitmen KPK dalam meberantas tindak kejahatan korupsi. Siapapun orangnya bila sudah menyangkut dengan tindak kejahatan korupsi maka akan ditindak," jelasnya.
Untuk diketahui, KPK melakukan rentetan operasi tangkap tangan dalam beberapa hari terakhir.
Yang pertama OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020 dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.
OTT ini dilakukan ketika dia baru saja tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Delapan hari berselang atau Sabtu, 5 Desember 2020, KPK menyasar Kementerian Sosial.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan beberapa orang seperti Menteri Sosial Julari P Batubara, MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS.
Dan seorang sekretaris di Kemensos, SN dan seorang pihak swasta berinisial SJY.