Arahan Mendagri Usai Pemungutan Suara: Pemilih Harus Langsung Pulang

Arahan Mendagri Usai Pemungutan Suara: Pemilih Harus Langsung Pulang

24 November 2020
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Istimewa/internet)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh pemilih pada Pilkada pada 9 Desember untuk segera pulang setelah memberikan hak suaranya.

Permintaan ini disampaikannya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan penyebaran Covid-19 dikutip dari kompas.com, Selasa, 24 November 2020.

"Pengaturan jam itu penting. Kuncinya adalah mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan. Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi dan pengamanan saja. Selesai memilih mereka harus langsung pulang," sebutnya.

Agar arahannya ini dapat terlaksana dengan baik, dia meminta KPU untuk segera melaksanakan simulasi. Harapannya agar penyelenggara pilkada dapat mengetahui apa saja yang harus diperbuat di TPS.

Khusus bagi lansia dengan penyakit bawaan, dia meminta untuk diberikan perhatian khusus.

Seperti dijemput, difasilitasi, atau dimasukkan kedalam kelompok pemilih pertama. Alasannya karena mereka rentan terserang Covid-19.