Komisi II DPR RI Ingatkan Klaster Covid-19 Pascapilkada

Komisi II DPR RI Ingatkan Klaster Covid-19 Pascapilkada

24 November 2020
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil khawatir dengan munculnya klaster Covid-19 pascapilkada.

Itu karena masih banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan perserta dan pendukung paslon dikutip dari medcom.id, Selasa, 24 November 2020.

"Kondisi ini tentu berpeluang besar munculnya klaster covid-19 pascapilkada," terangnya.

Tak hanya itu, dia juga beranggapan pasangan calon hingga calon pemilih belum maksimal mempraktikkan ketaatan protokol kesehatan.

Untuk itu dia meminta kepada semua pihak agar lebih tegas lagi dalam menjaga protokol kesehatan.

Termasuk TNI dan Polri dalam soal penegakan hukum.

Pada kesempatan yang berbeda, anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman meminta KPU dan Bawaslu untuk terus menegakkan semua aturan pencegahan Covid-19 tanpa terkecuali.

"Komisi II sudah meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dalam masa kampanye dan kegiatan pilkada lainnya," imbuhnya.