PDI Perjuangan Setuju Soal Pembubaran FPI

22 November 2020
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (Foto: Istimewa/internet)

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyetujui pembubaran ormas Front Pembela Islam.

Pernyataan dari anggota Komisi I DPR RI ini disampaikannya setelah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berbicara tegas soal keberadaan FPI dikutip dari wartaekonomi.co.id, Minggu, 22 November 2020.

"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," terangnya.

Tak hanya mendukung pembubaran FPI, dia juga turut mendukung penurunan baliho Habib Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Alasannya karena pemasangan baliho atau spanduk memiliki aturan seperti lokasi, ukuran dan durasi yang harus diikuti oleh siapapun.

Selain itu, pemasang baliho juga harus membayar pajak sehingga tak bisa seenaknya.

"Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP-lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab, besoknya sudah terpasang lagi," terangnya kembali.

"Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia," tutupnya.