Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah meminta kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk segera menghentikan penangkapan penyebar berita hoaks.
Terutama terkait penyebar berita palsu UU Cipta Kerja yang saat ini sedang memanas. Permintaanya ini disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @Fahrihamzah, Sabtu, 10 Oktober 2020.
" Pak @mohmahfudmd yth, mohon hentikan penangkapan rakyat hanya karena posting berita yg dianggap tidak benar," pintanya.
Alasannya karena pemerintah digaji untuk menjawab penyebaran berita bohong yang menyebar luas di kalangan masyarakat.
" Bukankah pejabat negara punya podium dan digaji untuk membuat klarifikasi? Klarifikasi lah ini. Menteri teknis harus berdiri siang malam di podiumnya. Bicaralah!," pintanya.
Untuk diketahui, baru-baru ini pemilik akun Twitter @videlyaeyang ditangkap polisi lantaran dituduh telah menyebarkan berita bohong terkait UU Cipta Kerja.
Beberapa berita bohong yang disebarkannya seperti UU Cipta Kerja bakal menghilangkan uang pesangon, UMP/UMK dihapuskan sampai tidak ada kompensasi cuti bekerja.