Hotman Paris Beberkan Keinginan Utama Para Buruh Terkait Penolakan UU Cipta Kerja

10 Oktober 2020
Hotman Paris (Foto: Istimewa/internet)

Hotman Paris (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Pengacara kondang Hotman Paris turut mengomentari polemik UU Cipta Kerja yang dikeluhkan para buruh dan masyarakat lainnya.

Dia menyebutkan permasalahaan utama yang ia ketahui selama menjadi pengacara adalah menyangkut pesangon.

Pernyataan ini disampaikannya melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Sabtu, 10 Oktober 2020.

" Terlepas setuju atau tidak omnibus law, dalam 36 tahun pengalaman saya menjadi pengacara masalah yang dihadapi buruh adalah menuntut pesangon," terangnya.

Hal itu karena prosedur hukum untuk menuntut pesangon sangatlah panjang. Tak hanya itu kemampuan buruh untuk membayar pengacara juga tak sebanding dengan kasus yang menimpa mereka.

Dapat ditebak, jika proses hukum semakin panjang, maka biaya untuk menyewa pengacara akan jauh lebih besar. Bahkan jumlahnya melebihi dari tuntutan yang buruh ajukan.

" Itulah masalah utama yang dihadapi buruh. Sementara si buruh tidak punya kemampuan di Pengadilan. Jadi rubah hukum acaranya, persingkat itu kalau mau menolong buruh," pintanya.