Fadli Zon Akui RUU Cipta Kerja Bermasalah, Ini Alasannya

9 Oktober 2020
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon (Foto: Istimewa/internet)

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengakui bahwa RUU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 silam bermasalah.

Pernyataan itu disampaikannya melalui akun media sosial Twitter miliknya @fadlizon, Jumat, 9 Oktober 2020.

" Jd mmg UU ini (RUU Cipta Kerja) bermasalah tak hanya substansi tp jg prosedur," terangnya.

Alasannya karena sejak disahkan, sampai hari ini dia masih belum menerima naskah RUU yang merupakan bagian dari Omnibus Law tersebut.

Dalam Omnibus Law, terdapat tiga RUU yang siap diundangkan. Salah satunya seperti RUU Cipta Kerja.

Lalu RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Tapi RUU Cipta Kerja yang paling banyak menjadi sorotan publik hingga saat ini.

" Sampai hari ini sy sbg anggota @DPR_RI belum terima naskah RUU #OmnibusLaw yg disahkan 5 Oktober 2020," terangnya kembali.

Dikutip dari tirto.id, alasan belum diberikannya draft RUU tersebut lantaran masih dalam perbaikan untuk menghindari dari salah ketik.

" Sampai hari ini kami sedang rapikan kembali naskahnya. Jangan sampai ada salah typo dan sebagiannya nanti hasil itu akan segera dikirim ke Presiden untuk ditandatangani jadi Undang-Undang dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," tegas Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo.