Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membahas turunan dan aturan RUU Cipta Kerja.
Salah satunya terkait jaminan kehilangan pekerjaan, tenaga kerja asing dan hubungan kerja yang dianggap banyak orang kontroversi dikutip dari beritasatu.com, Jumat, 9 Oktober 2020.
" Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memerinci UU Cipta Kerja," terangnya.
Hal itu karena menurutnya DPR telah melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan UU Ciptaker.
Pembahasannya dilakukan transparan dan terbuka, serta dapat disaksikan masyarakat melakui siaran langsung di laman DPR.
Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, kata Puan, DPR membentuk tim perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah.
Setelah pemerintah, barulah giliran DPR RI yang akan mengawal dan memastikan seluruh ketentuan yang ada dapat memberikan manfaat bagi semua masyarakat.