AHY Kembali Nyatakan Sikap, Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

4 Oktober 2020
Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Istimewa/internet)

Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan tegas menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang selesai dibahas di tingkat I dengan cara dikebut oleh tujuh fraksi partai politik di DPR RI, DPD RI, dan pemerintah baru-baru ini.

Sikap ini disampaiknnya melalui akun media sosial Twitter miliknya, @AgusYudhoyono, Minggu, 4 Oktober 2020.

" Setelah mendengar aspirasi masyarakat dari berbagai daerah lewat DPD/DPC seluruh Indonesia dan mengkaji isi RUU Ciptaker, kami @PDemokrat melalui @FPD_DPR mengambil keputusan tegas menolak RUU Ciptaker dalam rapat pembahasan tingkat I di Badan Legislatif DPR RI," jelasnya.

Alasannya karena pembahasaan RUU Ciptaker terus berjalan di kebut ditengah pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, menurutnya RUU Ciptaker tidak memiliki urgensi dan tidak berada dalam kegentingan memaksa ditengah krisis pandemi.

" Prioritas utama negara harus berorientasi pada upaya menangani pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19 dan memulihkan ekonomi rakyat," pintanya.

Dia juga menyebutkan RUU Ciptaker mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, terutama pada sila keadilan sosial ke arah ekonomi kapitalistik.



" Apakah dgn demikian RUU Ciptaker ini msh mengandung prinsip keadilan sosial sesuai yang diamanahkan para Founding Fathers kita?," terangnya.

" RUU Ciptaker ini cacat substansi dan prosedural. Proses pembahasan hal-hal yang krusial kurang transparan dan kurang akuntabel. Tidak banyak elemen masyarakat, pekerja dan civil society yang dilibatkan untuk menjaga ekosistem ekonomi serta keseimbangan antara pengusaha-pemerintah-pekerja," terangnya kembali.