Bawaslu Sebut Nama Riau Sebagai Salah Satu Pelanggar Protokol Kesehatan di Masa Kampanye

Bawaslu Sebut Nama Riau Sebagai Salah Satu Pelanggar Protokol Kesehatan di Masa Kampanye

28 September 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi Pilkada 2020 (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan sedikitnya ada 10 pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon (Paslon) di masa kampanye ini.

Salah satu pelanggarnya berasal dari Kabupaten Pelalawan, Riau dikutip dari beritasatu.com, Senin, 28 September 2020.

" Daerah-daerah yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan itu seperti di Solok Selatan di Sumbar, Pasaman Barat di Sumbar, Mukomuko di Bengkulu, dan Pelalawan di Riau," terangnya.

Ada lagi Sungai Penuh di Jambi, kemudian Lamongan di Jatim, Purbalingga di Jateng, Bantul di DIY, Tojo Una-Una di Sulawesi Tengah dan Bungo di Jambi.

Daerah yang melanggar menurutnya tak mematuhi pembatasan jumlah peserta kampanye, penggunaan masker, menjaga jarak dan fasilitas cuci tangan.

Menyikapi pelanggaran tersebut Bawaslu mengaku telah menurunkan 6.905 Alat Peraga Kampanye (APK) tersebar di 26 Kabupaten/Kota.

Untuk diketahui, kampanye Pilkada Serentak 2020 sudah berlangsung selama dua hari sejak 26 September 2020.