Balon Wakil Bupati Kepulauan Meranti Dinyatakan Negatif Covid-19, KPU Riau Sebut Begini

24 September 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

riau1.com/">RIAU1.COM - Pasca bakal calon Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Abdul Rauf yang sempat positif, akhirnya dinyatakan negatif virus Covid-19 oleh pihak rumah sakit.

Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, Abdul Rauf sudah bisa ditetapkan memenuhi syarat sebagai pasangan calon (paslon).

"Sebab sesuai aturan bapaslon yang awalnya positif Covid-19, dan kemudian dinyatakan sembuh (negative) akan ditetapkan memenuhi syarat (MS) sebagai paslon," kata Nugroho.

Nugroho mengungkapkan, ada dua teknis pengundian nomor urut paslon yang akan mengikut Pilkada Serentak 2020.

Pertama, apabila terdapat 1 paslon yang telah dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19 dan ditetapkan sebagai paslon, nomor urut paslon yang bersangkutan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut paslon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ditentukan dalam Peraturan KPU yang mengatur mengenai tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan.

"Kedua apabila terdapat lebih dari 1 paslon yang telah dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19 dan ditetapkan sebagai paslon, dilakukan pengundian nomor urut di antara paslon yang bersangkutan dengan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut paslon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang ditentukan dalam Peraturan KPU yang mengatur mengenai tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan," pungkasnya.