Bawaslu Sebut Sumbar Masuk dalam Kreteria 9 Provinsi Rawan Covid-19

Bawaslu Sebut Sumbar Masuk dalam Kreteria 9 Provinsi Rawan Covid-19

22 September 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 (foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi Pilkada 2020 (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifuddin menyebutkan Provinsi Sumatera Barat masuk dari sembilan wilayah rawan Covid-19.

Pernyataan itu menurutnya dilihat dari semua tingkatan kerawanan aspek pandemi dinukil dari rmol.id, Selasa, 22 September 2020.

Serta dilihat dari sikap tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang menolak penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.

Selain itu ada perubahan status wilayah terkait pandemi yang masuk zona hitam, merah, oranye, kuning dan atau hijau.

" Dari sisi tingkat kerawanan aspek pandemi Covid-19, untuk rawan tinggi 9 provinsi," jelasnya.

Loading...

Sumatera Barat berada di urutan kedua dengan tingkat kerawanan 94,44 persen. Disusul Sulawesi Utara 90,0, dan Sulawesi Tengah 84,44.

Lalu Bengkulu 83,33, Kalimantan Selatan 83,33, Kepri 80,22, Jambi 72,22, dan Kalimantan Utara 61,11.

" Untuk kerawanan tertinggi di poin 95,56 adalah Provinsi Kalimantan Tengah," tegasnya.