Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Dalam Minggu Ini
Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, ST/R24
RIAU1.COM -Kuansing - Setelah dilakukan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, beberapa waktu lalu (4 - 6 September) lalu.
Maka untuk tahap selanjutnya, akan dilakukan dengan perbaikan berkas para Pasangan Calon (Paslon), sebelum tanggal 23 September 2020.
" Jadi sebelum ditetapkan para Paslon Bupati dan Wakil Bupati, maka dilakukan pemeriksaan berkas para Paslon sebelum tanggal 23 September," Ungkap Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi ST ketika dihubungi Riau24.Com.
Menurutnya, Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon).
Sebab, Katanya, Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa pada tanggal 23 September 2020, akan dilakukan Penetapan (Pengumuman) dan pada tanggal 24 September akan dilakukan Pengundian atau Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi.
" Untuk penetapan Paslon dilakukan pada tanggal 23 September, dan Pencabutan Nomor Urut Paslon dilakukan pada tanggal 24 September 2020," Ujarnya.
Diharapkannya, seluruh proses mulai dari pemeriksaan berkas Paslon, sampai masa Pencabutan Nomor Urut Paslon, dapat berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala. Namun tetap mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Virus Corona Covid-19. (ndi)