Megawati Mengaku Sedih Ketika KPK Bawa Elite Politiknya

Megawati Mengaku Sedih Ketika KPK Bawa Elite Politiknya

14 September 2020
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (foto: Istimewa/internet)

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengenang masa-masa ketika pernah menduduki jabatan sebagai Presiden RI kelima.

Salah satunya ketika menjadi presiden pertama yang mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstiusi.

Kenangan ini disampaikannya di acara pembukaan Sekolah Partai PDIP secara virtual dinukil dari kompas.com, Senin, 14 September 2020.

Menurutnya, KPK dia dirikan untuk mendisiplinkan para pemimpin negara serta rakyat agar tidak terjebak kasus korupsi.

 

Namun kenyataanya yang paling banyak melakukan tindak korupsi adalah para pejabat.

" Mahkamah Konstitusi, KPK, itu saya buat untuk mendisiplinkan kita, kalangan pemimpin dan rakyat. Tapi kan kebanyakan, mana ada rakyat yang bisa korupsi? Yang korupsi pasti kalangan elite. Makanya saya mau teken untuk didirikannya KPK," terangnya.

Sehingga dia mengaku sedih ketika kadernya malah diciduk oleh KPK hasil dari idenya sendiri.

Loading...

" Saya sangat sedih kalau melihat dari kalangan PDI-P yang diambil KPK. KPK itu saya yang buat loh. Jangan lupa loh. Kalau tidak percaya, lihat itu pembentukan KPK," jelasnya.

Sudah tiga kali KPK menciduk kader banteng moncong putih ini. Seperti pada 2015, KPK pernah membawa Adriansyah yang tersangkut kasus suap untuk memudahkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses dikutip dari tempo.co.

Suap diterima Adriansyah sejak menjabat sebagai bupati Tanah Laut, Kalsel hingga menjadi anggota DPR.

Berlanjut ke anggota DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, saat partai menggelar Kongres V PDIP di Grand Inna Bali Beach pada 8-10 Agustus 2019.

KPK menetapkan Nyoman sebagai tersangka suap impor bawang putih pada Kamis malam, 8 Agustus 2019.

Yang paling terbaru kader PDIP Harun Masiku ditetapkan menjadi tersangka sebagai pemberi suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, sampai saat ini, Harun belum ditangkap.