Pilgub Sumbar Diikuti 4 Pasangan Calon

4 September 2020
4 pasnagan cagub Sumbar/jernihnews

4 pasnagan cagub Sumbar/jernihnews

RIAU1.COM -PADANG- Setelah adanya pengalihan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari pasangan Mulyadi-Ali Mukhni kepada pasangan Fakhrizal-Genius Umar, Pemilihan Gubenur Sumatera Barat pada Pilkada Sumbar 2020 dapat dipastikan diikuti 4 pasangan calon.

Sebelumnya Duet Fakhrizal-Genius Umar yang gagal maju dari jalur independen, hampir saja tertutup kesempatannya maju dari jalur parpol. Namun di injuri time, PKB yang menyelamatkan pencalonannya. 

Empat pasangan Cagub-Cawagub itu adalah Nasrul Abit-Indra Catri (Partai Gerindra 14 kursi), Mahyeldi-Audy Joinaldy (koalisi PKS-PPP 14 kursi), Mulyadi-Ali Mukhni (koalisi Partai Demokrat-PAN-PDIP 23 kursi) dan Fakhrizal-Genius Umar (Partai Golkar, Partai Nasdem dan PKB 14 kursi). Dengan begitu, seluruh parpol di DPRD Sumbar memiliki calon di Pilgub Ranah Minang.

Beralih Dukungan

Beralihnya dukungan PKB kepada bapaslon Fakhrizal-Genius Umar untuk Pilgub Sumbar 2020 masih mengundang tanda tanya sejumlah pihak. Terlebih menyangkut adanya dua Surat Keputusan (SK) DPP PKB soal dukungan bagi bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai ini.

Pasalnya, informasi yang dirangkum Arunala.com dari berbagai pihak ada yang meragukan keabsahan salah satu surat keputusan (SK) DPP PKB itu, sebab dari SK persetujuan balon PKB itu ada yang belum diberi nomor oleh DPP PKB.

Menjawab pertanyaan yang muncul banyak pihak itu, Ketua DPW PKB Sumbar, Febby Dt Bangso mengirimkan salinan foto SK persetujuan untuk paslon Fakhrizal-Genius Umar dan juga SK pencabutan persetujuan dukungan bagi paslon Mulyadi-Ali Mukhni, Kamis malam (3/9) pukul 23.47 WIB, sebagaimana dikutip dari Aruna.

"Memang DPP PKB malam tadi langsung mengeluarkan tiga SK (Kamis, red). Pertama soal mencabut SK DPP PKB No.3839/DPP/01/VIII/2020 tertanggal 28 Agustus 2020 tentang penetapan Mulyadi-Ali Mukhni sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar," sebut Febby.

Febby menjelaskan pencabutan dukungan PKB pada Mulyadi-Ali Mukhni itu, jelas Febby, dituangkan dalam SK DPP PKB No.4032/DPP/01/IX/2020 tertanggal 3 September 2020.

Kemudian, lanjutnya, DPP PKB mengeluarkan SK DPP PKB No.4033/DPP/01/IX/2020 tertanggal 3 September 2020 tentang penetapan Fakhrizal-Genius Umar sebagai paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang diusung PKB.

"Terakhir SK DPP PKB tentang persetujuan partai kepada paslon Fakhrizal-Genius Umar yang dituangkan dalam SK bernomor No.4034/DPP/01/IX/2020 yang tanggal keluarnya sama dengan dia SK terdahulu yakni 3 September 2020, dan semua SK yang dikeluarkan pada Kamis malam itu ditandatangani langsung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid," kata Febby Dt Bangso.

Nasdem Dukung Fakhrizal-Genius

Sebelumnya Sekretaris DPD Nasdem Sumbar, Musmaizer juga membenarkan bahwa partainya mengusung Fakrizal-Genius Umar untuk bertarung dalam Pilgub Sumbar tahun 2020. "Betul, sudah ada surat keputusan resminya, kita usung Fakrizal-Genius Umar," ujarnya, Rabu (2/9) sebagaimana dikutip dari Kumparan.

Dukungan untuk maju dalam Pilgub Sumbar untuk mantan Kapolda Sumbar dan Wali Kota Pariaman dari Nasdem itu juga tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Nasdem Nomor: 272-Kpts/DPP Nasdem/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatra Barat.

SK itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Surya Paloh dan Skjend Partai Nasdem, Johnny G Plate, 31 Agustus 2020.

Diketahui sebelumnya, Fakhrizal-Genius Umar akan maju melalui jalur independen dalam Pilgub Sumbar tahun 2020. Namun, mereka dinyatakan tidak lolos karena jumlah dukungan yang disyarakatkan KPU kurang.

Tidak hanya itu, Fakrizal-Genius Umar juga sempat mendaftar ke kolasi poros baru, termasuk beberapa calon lain yang juga akan maju di Pilgub Sumbar.

Sebelumnya, Golkar juga diketahui telah memberikan dukungan untuk Fakrizal-Genius Umar. Nasdem dan Golkar merupakan partai yang menyatakan ikut bergabung dalam koalisi poros baru, termasuk PKB. (jernihnews)