Tak Ada Kuota Internet saat Pembelajaran Jarak Jauh, Menteri Nadiem: Dana BOS Boleh Digunakan

Tak Ada Kuota Internet saat Pembelajaran Jarak Jauh, Menteri Nadiem: Dana BOS Boleh Digunakan

6 Agustus 2020
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim (foto: Istimewa/internet)

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk membeli kuota internet murid selama diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

" Dan BOS boleh digunakan untuk pulsa murid untuk pembelajaran jarak jauh," sebutnya dukutip dari rmol.id, Kamis, 6 Agustus 2020.

Menurutnya, pihak sekolah tak perlu khawatir untuk mengikuti arahan ini karena kebijakan BOS telah dikoordinasikan bersama kepala dinas setempat.

Tak hanya untuk siswa, dana BOS Juga dapat digunakan untuk membeli kuota internet bagi guru.

Arahan ini diharapkan menjadi solusi tepat ditengah keluhan publik selama ini.

Untuk teknisnya, dana BOS yang berasal dari pemerintah pusat langsung dikirim ke rekening sekolah masing-masing.

" Pertama yang kita lakukan adalah dana BOS yang dikirim langsung pemerintah pusat ke masing-masing rekening sekolah untuk pertama kalinya dibebaskan untuk fleksibilitas, khususnya kepada pembelajaran jarak jauh," terang Menteri Nadiem.