Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi Nasional, PKS: Belum Urgen

23 Juli 2020
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati (foto: Istimewa/internet)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI komisi XI menilai untuk saat ini Indonesia belum membutuhkan pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Nasional bentukan Presiden RI Joko Widodo.

Pernyataan ini disampaikan oleh akun media sosial Twitter Fraksi PKS DPR RI @FPKSDPRRI, Kamis, 23 Juli 2020.

" Kami menilai pembentukan tim pemulihan ekonomi nasional belum urgen," sebutnya.

Itu karena tim yang ada tidak bekerja otimal dalam melakukan segala tugas-tugasnya. Padahal presiden menginginkan dari tim ini ekonomi Nasional dapat dengan cepat pulih akibat dihantam pandemi Covid-19.

" Permasalahan yang ada bukan pada kurangnya tim, tetapi peningkatan kinerja agar tim bisa bekerja sesuai harapan," pintanya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi membentuk Komite Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin, 20 Juli 2020 silam.

Komite ini lahir berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020. Diatur dalam Peraturan Pemerintah terkait Penangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri-menteri yang ditunjuk untuk mengawal tim ini seperti:

Airlangga Hartarto (Ketua), Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Lalu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Wakil Ketua) dan Menteri BUMN Erick Thohir (Ketua Pelaksana).