Partai Demokrat Dukung Pemerintah Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

Partai Demokrat Dukung Pemerintah Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

14 Juli 2020
Ilustrasi koruptor yang sedang tertawa (foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi koruptor yang sedang tertawa (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mendukung penuh rencana pemerintah yang bakal mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor (TPK).

Tim ini pernah dibentuk pada 2004 silam oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Dukungan ini disampaikan Didik melalui akun medai sosial Twitter @DidikMukrainto, Selasa, 14 Juli 2020.

Dukungannya itu buntut aksi dari terpidana Bank Bali Djoko Tjandra yang diketahui dengan santainya dapat dengan mudah mengurus e-KTP beberapa waktu lalu.

Menurutnya setelah dibentuk, tim ini dimintanya harus memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas hingga kompetensi.

" Pastikan integritas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi tim," jelasanya.

Loading...

Tujuannya untuk menghindari berbagai tekanan dari koruptor seperti godaan, rayuan dengan tujuan untuk mempengaruhi tim yang sudah dibentuk.

Untuk diketahui, tim yang dibentuk pertama di 2004 itu berawal dari lepasnya koruptor ketika akan dieksekusi oleh Kejaksaan. Tim ini terdiri dari Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan HAM dan Polri.