Dede Yusuf Restui Aturan Kemdikbud, Sekolah Masuk Zona Merah Belajar Online

Dede Yusuf Restui Aturan Kemdikbud, Sekolah Masuk Zona Merah Belajar Online

31 Mei 2020
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi (Foto: Istimewa/internet)

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyetujui opsi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bahwa sekolah yang berada di zona merah dan kuning tetap belajar secara daring.

Pilihan ini dikemukakannya lantaran rencana pemerintah bakal membuka kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19 dinukil dari republika.co.id, Minggu, 31 Mei 2020.

" Kami lebih sepakat untuk daerah zona merah dan kuning tetep melakukan opsi kedua yaitu dibuka Juli tapi daring," terangnya.

Namun bagaimana dengan sekolah yang termasuk 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Tidak bisa mengakses pendidikan secara daring namun masuk dalam zona merah dan kuning?.

Dede mengharapkan untuk yang satu pemerintah harus lebih ekstra lagi untuk memperhatikan daerah-daerah 3T tersebut.

" Saya juga mendapat laporan bahwa ternyata daring tidak bisa tapi guru yang datang ke rumah, guru akan kerja lebih ekstra lagi, jadi ini harus jadi catatan penting," harapnya.