PM Israel Bejamin Netanyahu (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Bejamin Netanyahu dinobatkan sebagai PM Israel pertama yang diadili saat masih mengemban tugas sepanjang sejarah Israel.
Dia dituduh melakukan tindak pidana korupsi dinukil dari okezone.com, Senin, 25 Mei 2020.
Netanyahu didakwa melakukan penyuapan, penipuan dan pelanggaran kepercayaan saat dirinya berusia 70 tahun.
Netanyahu diperkirakan akan menghadiri sesi pembukaan persidangan yang diadakan di Pengadilan Distrik Yerusalem.
Sementara sidang pertamanya telah digelar pada Minggu, 24 Mei 2020 silam. Saat di meja hijau, dia menolak tuduhan yang dilayangkan padanya sekaligus menolak seruan oleh lawan untuk mundur dari jabatannya.
Selain menjadi PM pertama yang diadili, dia juga dinobatkan sebagai perdana menteri yang paling lama menjabat di Israel.
Setidaknya dia telah berkuasa terus menerus sejak 2009, dan memegang masa jabatan dari 1996-1999.