Pemerintah China Ancam Amerika Serikat Setelah Visa Wartawannya Dibatasi

12 Mei 2020
Juru bicara kementerian luar negeri China Zhao Lijian(foto: Istimewa/internet)

Juru bicara kementerian luar negeri China Zhao Lijian(foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Pemerintah China mengaku akan mengancam balik setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) membuat kebijakan baru yaitu memberlakukan pembatasan visa kepada wartawan asal negara Tirai Bambu tersebut.

AS membuat kebijakan baru yakni pembatasan visa bagi jurnalis China menjadi 90 hari yang sebelumnya berlaku sepanjang masa kerja dinukil dari voaindonesia.com, Selasa, 12 Mei 2020.

Pembatasan ini buntuk panjang dari pengusiran paksa belasan reporter asal AS oleh pemerintah China.

Akibatnya, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengeluarkan regulasi baru soal pembatasan visa bagi wartawan China tersebut.

Sayangnya, ancaman yang dilayangkan oleh juru bicara kementerian luar negeri China Zhao Lijian itu tanpa merincikan apa tindakan balasan yang dimaksudkan.