Pemerintah Saudi Tak Lagi Terapkan Hukuman Cambuk Dan Mati, Tapi...

27 April 2020
Raja Arab Saudi Salman dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman  (Foto: Istimewa/internet)

Raja Arab Saudi Salman dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Raja Arab Saudi Salman menginstruksikan kepada jajarannya untuk tidak lagi menerapkan hukuman mati.

Kelonggaran itu sudah diberlakukan Ahad, 26 April 2020 silam khusus bagi para pelaku kejahatan di bawah umur.

Hukuman cambuk dan mati bagi para pelaku di bawah umur digantikan dengan penjara, denda atau pelayanan masyarakat dinukil dari voaindonesia.com, Senin, 27 April 2020.

Tak termasuk bagi pelaku kejahatan dibawah umur yang melakukan kejahatan terorisme. Kasus-kasus terkait kejahatan seperti ini akan diadili secara berbeda.

Keputusan Raja Salman ini bentuk aksi Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman yang dinilai sebagai kekuatan di balik kebijakan kerajaan terbaru itu.

Upaya ini menurut Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk memodernisasi Arab Saudi. Salah satunya dengan menarik investasi asing dan memulihkan reputasi negara arab itu di mata dunia.