Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: Istimewa/internet)
RIAU1.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana bakal menutup sementara arus imigrasi negarannya akibat pandemi Covid-19.
Aksi ini diutarakannya setelah surat kabar The Washington Post mendapat informasi dari dua pejabat Gedung Putih dinukil dari voaindonesia.com, Selas, 21 April 2020.
" Karena serangan Musuh Tidak Terlihat, dan perlunya melindungi pekerjaan bagi rakyat Amerika, saya akan menandatangani perintah eksekutif yang akan menghentikan imigrasi ke Amerika Serikat untuk sementara waktu,” terangnya.
Sikap ini buntut dari tewasnya 42.000 orang di AS, dan telah menjangkiti lebih dari 766.660 orang.
Untuk diketahui bahwa ada sekitar 462.000 visa imigran pada tahun fiskal 2019 di AS.
Sementara surat izin tinggal permanen (kartu hijau) telah diberikan ke hampir 577.000 individu.
Namun sayang Trump tak menjelaskan kapan kebijakan ini akan dimulai dan tidak merincikan pula bagaimana dan berapa lama penghentian ini akan diberlakukan.