Ini Yang Dilakukan Pemerintah Setelah Tolak WNI Kombatan ISIS Pulang Ke Tanah Air

Ini Yang Dilakukan Pemerintah Setelah Tolak WNI Kombatan ISIS Pulang Ke Tanah Air

25 Februari 2020
Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

Ilustrasi (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Setelah Presiden RI Joko Widodo menolak WNI berstatus kombatan ISIS pulang kembali ke tanah air, pemerintah kemudian mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran terhadap paspor mereka.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dinukil dari republika.co.id, Selasa, 25 Februari 2020.

" Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada di mana, sejak kapan bergabung dengan ISIS sudah mulai disetor ke Kemenkumham agar paspornya diblokir," terangnya.

Pemblokiran paspor hanya berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa. Sementara anak-anak yatim piatu di bawah usia 10 tahun akan dipulangkan kembali ke Indonesia.

Loading...

" Anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," terangnya.