Dewi Tanjung Lapor Polisi Soal Pencemaran Nama Baik, Fahira Idris: Kami Hadapi

Dewi Tanjung Lapor Polisi Soal Pencemaran Nama Baik, Fahira Idris: Kami Hadapi

17 Januari 2020
Ilustrasi [Foto: Istimewa/internet]

Ilustrasi [Foto: Istimewa/internet]

RIAU1.COM - Ketua Umum Organisasi Masyarakat Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Fahira Idris mengaku siap menghadapi laporan politikus PDIP Dewi Tanjung ke polisi terkait pencemaran nama baik.

Pernyataan ini disampaikan melalui akun media sosial Twitter @fahiraidris, Jumat, 17 Januari 2020.

" Silahkan saja Dewi Tanjung melaporkan ormas saya ke polisi, kami hadapi," tegasnya.

Ketegasan itu menurutnya karena anggotanya tidak ada yang melakukan intimidasi seperti yang dituduhkan. Apa lagi sampai melemparinya dengan botol.

" Fahira memastikan bhw tdk ada anggotanya yg keluar & memaki2, apalagi melempar botol massa yg kontra terhadap Anies. Yang memaki mungkin orang lain. Bukan dari @BangJapar_FI," tandasnya.

Dewi Tanjung melaporkan kasus dugaan penghinaan padanya ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Januari 2020.

Dalam laporannya, Dewi menyebut pelakunya sebagai pimpinan Bang Japar yang diketuai oleh Anggota DPD RI Fahira Idris.

Dewi menyatakan kejadian tersebut bermula ketika dia dan kawan-kawannya menggelar demonstrasi di Balai Kota DKI untuk mendesak Gubernur Anies Baswedan mundur karena dianggap tak becus menangani banjir.