Mahfud MD : Habib Rizieq Shihab Anggap Pemerintah Indonesia Ilegal

2 Desember 2019
Mahfud MD.

Mahfud MD.

RIAU1.COM - Profesor Dr Mahfud MD, Menkopolhukam,  mengatakan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak pernah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia perihal persoalan yang dialaminya di Arab Saudi.

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab  tak pernah datang ke KBRI karena menganggap Pemerintah  Indonesia ilegal.
 
"Tidak ada (Rizieq melapor). Saya sudah bicara dengan Kedubes, tidak pernah. Dia tidak pernah datang, dia menganggap pemerintah ilegal," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/12).

Mahfud hanya membenarkan ada orang yang pernah menemui Rizieq untuk menanyakan persoalan yang tengah dialaminya.

Namun, Mahfud tak merinci siapa pihak yang menemui Rizieq. Dia hanya menegaskan Rizieq tak pernah melapor ke KBRI di Arab Saudi.

"Dia sendiri tidak pernah melapor. Kapan gitu laporannya tidak ada," ujarnya, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin, 2 Desember 2019.

Mahfud enggan kembali berkomentar soal klaim Rizieq dicekal pemerintah Indonesia untuk keluar Arab Saudi.

Dia mengaku sudah berulang kali menjelaskan kepada publik bawah pemerintah tidak memiliki bukti mencekal Rizieq keluar Arab Saudi.


Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia ke Arab Saudi pada April 2017 ketika dirundung sejumlah persoalan hukum.


Dia belakangan mengaku dicekal keluar Arab Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

 

Habib Rizieq Shihab mengklaim pemerintah Indonesia khawatir dirinya mengganggu keamanan jika kembali ke Indonesia. 

R1 Hee.