Mendagri Tito Karnavian Pastikan Pemekaran Provinsi Baru Bernama Papua Selatan

29 Oktober 2019
Mendagri Tito Karnavian (tengah berdiri).

Mendagri Tito Karnavian (tengah berdiri).

RIAU1.COM - Tidak lama lagi akan ada pemekaran provinsi baru di Papua. Namanya Provinsi Papua Selatan. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan satu dari dua provinsi baru di Papua akan dinamai Papua Selatan.

Hal itu ia sampaikan usai berkunjung ke Papua mendampingi Presiden Joko Widodo akhir pekan lalu.

Tito mengatakan dirinya sudah bertemu Bupati Merauke Frederikus Gebze saat berkunjung ke Papua untuk membahas mengenai pemekaran baru untuk Papua Selatan.

 

"Pemerintah pusat kemungkinan mengakomodir hanya penambahan dua provinsi. Ini yang lagi kita jajaki, yang jelas Papua Selatan sudah okelah," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (29/10), seperti dilansir CNN Indonesia. 


Tito menerangkan Papua Selatan bakal mengambil sebagian daerah Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Merauke.
 

Dengan begitu, kemungkinan akan ada pemekaran daerah tingkat kota untuk memenuhi syarat administratif lima daerah tingkat kabupaten/kota untuk pemekaran provinsi.

Untuk itu Merauke akan dibagi menjadi dua, yaitu Kabupaten Merauke dan Kota Merauke.

"Kalau ada kota Merauke maka oke. Papua Selatan hampir tidak ada masalah termasuk Gubernur Pak Lukas Enembe tidak ada masalah," ujarnya.


Mantan Kapolri itu memastikan pemekaran dua provinsi Papua tak terhambat moratorium yang diterapkan Jokowi sejak 2014.

"Prinsipnya Pak Presiden sampaikan moratorium, tapi mungkin akan ditindaklanjuti karena ada aspirasi dan kekhususan di Papua," ujarnya.
 

Diketahui pemerintah pusat memastikan pemekaran dua provinsi di bumi Papua.

Hal itu dilakukan merespons aspirasi tokoh-tokoh Papua setelah serangkaian konflik di dua provinsi paling timur Indonesia.
 
Mendagri sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan pemekaran provinsi di Papua jadi kasus spesial.

Pasalnya ada 314 daerah yang sudah antre untuk pemekaran, seperti Provinsi Sumbawa, Provinsi Kepulauan Buton, pemecahan Barito Utara dan Barito Selatan Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor, Provinsi Nias, dan Provinsi Cirebon.

"Mohon maaf saya hari ini memberikan moratorium, memotong usulan 314 daerah otonomi baru, baik provinisi maupun kabupaten/kota, kecuali nanti ada putusan pemerintah yang strategis untuk jangka pendek memekarkan lagi dua provinsi di Papua," kata Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10) lalu.

R1 Hee.