Dituding Biayai Gerakan People Power, Gubernur Sulteng Laporkan Politisi Partai Nasdem

Dituding Biayai Gerakan People Power, Gubernur Sulteng Laporkan Politisi Partai Nasdem

5 Juli 2019
Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan pengacaranya saat mendatangi Polda Sulteng, Jumat.

Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan pengacaranya saat mendatangi Polda Sulteng, Jumat.

RIAU1.COM - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulteng, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng di Palu, Jumat, 5 Juli 2019, untuk melaporkan politisi Partai NasDem Yahdi Basma yang dinilai menyebar berita bohong.

Yahdi Basma menuding Gubernur Sulteng itu membiayai gerakan people power beberapa waktu lalu. 

 

Seperti dilansir Antara, Jumat, Gubernur yang didampingi sejumlah penasihat hukum tiba di SPKT pukul 10.00 Wita dan diterima perwira jaga SPKT Akp Amir Dewa dan seorang stafnya.

Kepada perwira yang menerimanya, Longki menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya sudah mengadukan hoaks ini sejak  20 Mei 2019 namun progres penanganannya mengecewakan.

Karena itu Longki mengatakan kedatangannya kali ini membawa surat dan berkas-berkas yang dibutuhkan agar laporan pengaduan diubah menjadi laporan polisi terhadap Yahdi Basma dan bisa ditangani lebih serius oleh penyidik Polda dengan mengambil langkah hukum tegas terhadap Yahdi Basma, anggota DPRD Sulteng itu.

 

Kasus ini bermula ketika Yahdi Basma ditengarai memenyebarkan hoaks yang menyebut bahwa Gubernur Sulteng Longki Djanggola yang juga Ketua DPD Gerindra Sulteng ikut membiayai kegiatan 'people power' menjelang pengumuman hasil Pilpres oleh KPU pusat di Jakarta.

Sampai berita ini diturunkan, Gubernur Longki masih diambil keterangannya di SPKT Polda.

R1/Hee