Caleg PBB jadi Saksi 02 di MK, Yusril: Nggak Masalah, Kami Anggap ini Orang Agak Ngeyel

Caleg PBB jadi Saksi 02 di MK, Yusril: Nggak Masalah, Kami Anggap ini Orang Agak Ngeyel

20 Juni 2019
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra

Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra

RIAU1.COM - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra angkat bicara terkait salah satu calegnya Hairul Anas Suaidi turut serta menjadi saksi bagi Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 19 Juni 2019.

"Nggak jadi masalah. Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel," ujar Yusril yang juga merupakan Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, dilansir Republika.co.id, Kamis 20 Juni 2019.

Yusril menyatakan, kesaksian yang diberikan Hairul Anas itu tidak memberikan dampak apa pun. Keterangan yang dilontarkan Hairul tidak bisa membuktikan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dituduhkan kubu oposisi.

"Jadi tidak ada masalah bagi saya. Di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya dan nggak ada apa pun yang mau saya tanya," ucapnya.

Menyoal status keponakan mantan Ketua MK, Mahfud MD itu sebagai caleg PBB, Yusril mengungkapkan, partai memang secara resmi mendukung pasangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.

Namun, partai membebaskan kader jika ada berbeda pendapat dan dibenarkan untuk mengambil sikap sendiri. "Tapi tidak boleh melibatkan institusi partai dan dia bertindak secara pribadi," ungkapnya.

Seperti yang diketahui, Hairul Anas menjadi saksi fakta terakhir yang dihadirkan Tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019 di MK. Dalam kesempatan itu, Hairul memaparkan materi pelatihan yang dia sebut jika kecurangan adalah bagian dari demokrasi.