Muzakir Manaf: Maaf Pak Pangdam, Aceh Minta Referendum Saja

29 Mei 2019
Aktivis, Muhammad Ichsan menunjukkan lokasi Provinsi Aceh di sebuah peta, Rabu.

Aktivis, Muhammad Ichsan menunjukkan lokasi Provinsi Aceh di sebuah peta, Rabu.

RIAU1.COM - Sangat mengejutkan dan jadi perbincangan publik. 

Politisi dari Aceh, Muzakir Manaf dalam sebuah acara di hadapan Pangdam Iskandar Muda, mengatakan ke depan Aceh minta referendum saja. 

Keinginan referendum yang dilontarkan oleh Ketua DPA Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem itu merupakan sebuah wacana baru. Hal itu Karena keadilan dan demokrasi di Indonesia menurutnya tidak lagi jelas. 

 

Aktivis dan Pegiat Sejarah Damai Resolusi Konflik (PSDRK), Muhammad Ichsan mengingatkan bahwa tahun 2005 silam, Aceh telah melaksanakan referendum rakyat melalui pakta integritas damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, kelak sering disebut MoU Helsinki, 

"Seperti tahun proklamir referendum tahun 1999. Sebenarnya Referendum Aceh tersebut telah lebih kepada pengakuan de facto bahwa 60 persen kedaulatan suatu daerah telah diberikan ke pemerintahan lokal dan terpantau internasional," ulas Ichsan kepada redaksi, Rabu (29/5), seperti dilansir RMOL.CO. 

Hanya 40 persen lagi de jure harus diperjuangkan bersama-sama oleh suatu bangsa agar diakui mayoritas internasional

"Aceh sebenarnya sudah sangat gampang mendapatkan pengakuan kemerdekaan secara penuh karena telah masuk berbagai forum di ranah PBB dan organisasi negara non PBB internasional dan organisasi ini tertata rapi," terangnya. 

 

Sebelumnya, Mualem menuturkan bahwa keadilan dan demokrasi di Indonesia saat ini tidak lagi jelas. 

"Maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja," cetus mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu pada acara peringatan wafatnya Hasan Tiro yang ke-9 di Gedung Amel, Banda Aceh, Senin malam (27/5) lalu.

Soal referendum ini pun jadi perbincangan publik di Medsos. 

R1/Hee