Merasa Terhormat Dipanggil Gabung ke 02, Refly Harun Pilih Netral dan jadi Pengamat MK

Merasa Terhormat Dipanggil Gabung ke 02, Refly Harun Pilih Netral dan jadi Pengamat MK

24 Mei 2019
Pakar hukum tata negara, Refly Harun

Pakar hukum tata negara, Refly Harun

RIAU1.COM - Pakar hukum tata negara, Refly Harun dipanggil untuk bergabung bersama tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi dalam penyelesaian sengketa gugatan Pilpres 2019 yang akan diajukan ke Mahkamah Konstituisi (MK), Jumat 24 Mei 2019 siang ini.

"Seorang kawan telepon saya pagi ini, minta bergabung ke Tim Paslon untuk sengketa di MK," tulis Refly Harun di akun twitter pribadinya, dilansir RMOL.id, Jumat 24 Mei 2019.

Refly mengaku terhormat mendapat panggilan tersebut. Namun demikian, dia memilih untuk menolak ajakan tersebut. Alasannya, karena sudah menasbihkan diri untuk bersikap netral di Pilpres tahun ini.

"Saya menolak. Saya sudah ambil sikap netral di Pilpres ini, tidak ke 01 atau 02,” tegasnya.

Meski begitu, Refly mengungkapkan, dirinya akan mengamati jalannya sidang gugatan kasus Pilpres 2019 di MK ini dalam kapasitas sebagai seorang pengamat. "Biarlah saya jadi pengamat saja, termasuk mengamati MK nanti," tukasnya.

Seperti yang diketahui, Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno memastikan akan mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat 24 Mei 2019.

Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengungkapkan pihaknya sedang fokus untuk mempersiapkan laporan kecurangan pilpres 2019 itu ke MK. "Kita sedang fokus untuk melapor ke MK hari ini," ujar Andre dilansir CNNIndonesia.com, Jumat 24 Mei 2019.