Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacoeb Sebut Aksi 22 Mei Bukan Makar

Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacoeb Sebut Aksi 22 Mei Bukan Makar

20 Mei 2019
Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacoeb saat menggelar jumpa pers bersama FKB di Jakarta Selatan (rmol.id)

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacoeb saat menggelar jumpa pers bersama FKB di Jakarta Selatan (rmol.id)

RIAU1.COM - Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacoeb menegaskan aksi massa yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 22 Mei 2019 nanti di Kantor KPU RI bukanlah perbuatan makar.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan, perbuatan makar bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan. Itupun dengan kekuatan senjata.

"Mana ada kami pakai senjata dan sebagainya. Kami hanya mengatakan kecurangan," kata Sofyan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, dilansir RMOL.id, Senin 20 Mei 2019.

Sofyan mengungkapkan, aksi unjuk rasa itu nantinya hanya bertujuan untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Masyarakat saat ini dianggap tidak terima dengan hasil pesta rakyat lima tahunan yang diduga penuh dengan kecurangan.

Jenderal bintang tiga itu pun memastikan jika aksi yang akan digelar tanggal 22 Mei 2019 tersebut sama sekali tidak melanggar hukum dan konstitusi.

Loading...

"Saya katakan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 menjamin kebebasan berpendapat. Boleh kita mengatakan itu curang? Boleh. Kemudian menjamin kebebasan berkumpul? Boleh," tukasnya.

Sejumlah purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri yang tergabung dalam Front Kedaulatan Bangsa (FKB) menggelar konferensi pers, sekaligus memastikan akan ikut aksi menolak hasil rekapitulasi suara pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.