Gubernur Riau Sebut ASN Dijajarannya Tak Minati Aksi Massa 22 Mei

Gubernur Riau Sebut ASN Dijajarannya Tak Minati Aksi Massa 22 Mei

20 Mei 2019
Gubernur Riau Syamsuar (Foto: Zar/Riau1)

Gubernur Riau Syamsuar (Foto: Zar/Riau1)

RIAU1.COM -Gubernur Riau, Syamsuar menyebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan kerjanya belum ada yang mengajukan diri untuk mengikuti aksi massa pada tanggal 22 Mei 2019 di Jakarta mendatang. 

Aksi itu dilakukan bertepataan saat pengumuman rekapitulasi nasional Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu mendatang. 

"Sampai saat ini belum ada tu yang minta izin ke kita untuk pergi (aksi massa pada tanggal 22 Mei di Jakarta)," Sebutnya pada Senin Mei 2019.

Izin tersebut diharuskan karena seorang ASN memiliki ikatan dinas yang dikeluarkan oleh atasan masing-masing. Berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Izin atau cuti diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang meliputi cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama sampai aturan cuti di luar tanggungan negara.

"Jadi PNS itu harus ada izinnya. Karena ASN jika keluar daerah seperti itu harus melapor," imbuhnya. (Zar)