Pengumuman Hasil Pilpres di KPU Pada 22 Mei Nanti, TNI dan Polri Tindak Pengacau

Pengumuman Hasil Pilpres di KPU Pada 22 Mei Nanti, TNI dan Polri Tindak Pengacau

19 Mei 2019
Kombes Argo Yuwono. Foto: Detik.com.

Kombes Argo Yuwono. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan menjelang pengumunan KPU 22 Mei 2019. Polisi akan menindak jika ada pihak-pihak yang mengacaukan kegiatan tersebut.

"Kita sudah (siapkan pengamanan) dengan TNI ya, kita sudah komunikasi terus di sana. Ya memang ada kegiatan yang kita amankan, kalau ada pelanggaran ya kita tindak," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2019).

Argo mengatakan, pihak kepolisian dan TNI akan mengamankan pengumuman Pilpres di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada tanggal 22 Mei nanti. Argo mengimbau masyarakat menghormati keputusan KPU nanti.

"Tentunya bahwa tanggal 22 Mei itu batas perhitungan daripada KPU pusat dari pada surat (suara) yang masuk di sana. Tentunya kita berharap kepada semua masyarakat untuk paham bahwa KPU adalah lembaga yang sah ditunjuk untuk melaksanakan pilpres dan pileg," jelas Argo.

Loading...

Masyarakat yang tidak puas dengan hasil yang akan diumumkan oleh KPU nanti diimbau untuk menempuh sesuai mekanisme yang ada. 

"Tentunya kalau misal ada sengketa silakan menggunakan jalur 'kan ada mekanismenya yaitu di MK maupun di Bawaslu. Dalam proses bersangkutan dengan pemilu silahkan ke Bawaslu, kalau sudah hasil daripada pemilu silahkan MK di sana," terang Argo.