Bawaslu Putuskan KPU Langgar Aturan, Sandiaga: Pernyataan Prabowo Benar

Bawaslu Putuskan KPU Langgar Aturan, Sandiaga: Pernyataan Prabowo Benar

16 Mei 2019
Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno

Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno

RIAU1.COM - Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno menyebut pernyataan Capres Prabowo Subianto yang semula menuai polemik di masyarakat justru dibenarkan oleh pihak Bawaslu yang menemukan adanya pelanggaran dalam Situng KPU.

"Pak Prabowo menyatakan beliau akan menolak hasil pemilu yang curang, hasil pemilu yang masih perlu banyak sekali kita koreksi, kita revisi," kata Sandiaga dilansir Republika.co.id, Kamis 16 Mei 2019.

"Hari ini terbukti Bawaslu sepakat dengan apa yang kami sampaikan, bahwa sistem perhitungan melanggar aturan," sambung mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sandiaga mengatakan, temuan tersebut telah disampaikan kepada KPU untuk dapat segera diperbaiki. Sehingga, ia berharap keinginan seluruh rakyat Indonesia atas Pemilu yang jujur dan adil terwujud nyata.

"Dan ini yang sudah kami sampaikan, masih ada waktu bagi KPU, bagi penyelenggara pemilu untuk memperbaiki, mengoreksi. Kita ingin Pemilu yang jujur dan adil," tuturnya.

Sandiaga mengungkapkan, Pilpres 2019 kini bukan lagi menyangkut tentang menang atau kalah, tetapi tentang menegakkan pilar demokrasi bangsa. Ia meyakini bahwa masyarakat juga menginginkan pemilu yang adil dan jujur.

Loading...

"Karena bukan lagi tentang menang-kalah, saya menyampaikan apa yang Pak Prabowo sampaikan, bahwa ini tentang bagaimana menegakkan martabat bangsa. Jadi, itu yang menjadi harapan kita ke depan, insya Allah pemilu kita akan lebih baik ke depan," tukasnya.

Seperti yang diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar administrasi pemilu. KPU dinyatakan melanggar tata cara dan prosedur penginputan data ke sistem informasi penghitungan suara (situng).

Dalam persidangan itu, Bawaslu meminta KPU memperbaiki sistem penghitungan dan tata cara serta prosedur dalam proses penginputan data hasil Pemilu serentak 2019 ke situng.