Dari Gagal Jantung Hingga TBC, Ini 13 Penyebab Kematian Ratusan KPPS Menurut Kemenkes RI

12 Mei 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pasca pelaksanaan Pemilu serentak tanggal 17 April 2019 lalu, tercatat sekitar 450 lebih petugas KPPS di berbagai daerah di Indonesia meninggal. Beberapa pihak menduga penyebab kematian 'pahlawan demokrasi' itu karena kelelahan.

Untuk memastikan penyebab kematian ratusan KPPS tersebut, Kemenkes RI berkoordinasi dengan Diskes di daerah melakukan investigasi, terkait tewasnya kata petugas penyelenggara pemilu yang jumlahnya jauh lebih banyak dari korban bencana tsunami Selat Sunda.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI, Widyawati mengungkapkan, hasil investigasi itu, ditemukan sekitar 13 penyebab tewasnya para petugas KPPS di 15 provinsi di Indonesia dan satu penyebab kematian karena insiden kecelakaan.

"Berdasarkan laporan dinas kesehatan dari 15 provinsi itu jika diakumulasikan, ditemukan kematian disebabkan oleh 13 jenis penyakit dan satu kecelakaan," ujar Widyawati, dilansir Republika.co.id, Ahad 12 Mei 2019.

Widyawati merincikan, 13 penyakit penyebab tewasnya KPPS tersebut, yakni infarc miocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus dan gagal ginjal.

"Kemudian dua penyakit lainnya, yakni, tuberkulosis (TBC) serta kegagalan multi organ. Kebanyakan usia korban meninggal di kisaran 50-59 tahun," kata Widyawati.

Untuk diketahui hasil investigasi Kemenkes RI, jumlah KPPS meninggal di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur 60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu tujuh jiwa, Kepulauan Riau tiga jiwa, Bali dua jiwa.

Selain itu, Kalimantan Selatan delapan jiwa, Kalimantan Tengah tiga jiwa, Kalimantan Timur tujuh jiwa, Sulawesi Tenggara enam jiwa, Kalimantan Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara dua jiwa.