Beredar Surat Palsu Instruksikan Pasang Spanduk dan Baliho Ucapan Selamat, Ini Klarifikasi BPN Prabowo-Sandi
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto saat menghadiri acara perayaan May Day di GBK Jakarta
RIAU1.COM - Kalangan pendukung, relawan dan simpatisan Capres-Cawapres nomor urut 02 diramaikan dengan munculnya surat edaran yang menginstruksikan pemasangan spanduk dan baliho ucapan selamat kepada Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024.
Surat edaran yang mengatasnamakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini pun langsung dibantah melalui surat bernomor 086/BPN/PS/V/2019, BPN mengklarifikasi beredarnya instruksi palsu tersebut.
"Sehubungan dengan beredarnya 'surat instruksi' yang mengatasnamakan BPN Prabowo Sandi yang berisi 'kepada seluruh relawan Prabowo Sandi untuk memasang spanduk atau baliho ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo-Sandiaga sebagai Presiden dan Wakil Presiden di setiap wilayah-wilayah kota atau desa di seluruh Indonesia', kami informasikan bahwa surat instruksi tersebut adalah surat palsu dan tidak bersumber dari BPN Prabowo Sandi," bunyi surat resmi BPN Prabowo-Sandi dilansir Republika.co.id.
Anggota Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandi, Ariseno Ridhwan membenarkan adanya surat klarifikasi dari pihaknya terkait surat edaran palsu yang menginstruksikan pemasangan spanduk dan baliho tersebut. "Ini baru asli," ucapnya.
Dalam surat klarifikasi yang ditandatangani Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso, dan Sekretaris BPN, Hanafi Rais, itu BPN juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan relawan Prabowo-Sandi yang telah berinisiatif membuat serta memasang spanduk, karangan bunga ucapan selamat.
Seperti yang diketahui, beredar surat dengan kop surat bertuliskan Badan Pemenangan Nasional dengan huruf kapital dan lambang garuda merah di salah satu sisinya.
Pada surat edaran palsu tersebut tertulis, 'Kepada seluruh relawan Prabowo-Sandi untuk memasang spanduk atau baliho ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI di setiap wilayah kota atau desa di seluruh Indonesia'.
Meski tampak mirip dengan surat asli dari BPN Prabowo-Sandi. Namun dalam surat edaran palsu yang berisi pemasangan spanduk itu tidak terdapat nomor surat. Berbeda dengan surat klarifikasi resmi BPN Prabowo-Sandi yang mencantumkan nomor surat.