KPU Tegaskan Kesalahan Entri Data Hanya di 105 TPS Hingga 24 April 2019 Petang

KPU Tegaskan Kesalahan Entri Data Hanya di 105 TPS Hingga 24 April 2019 Petang

24 April 2019
Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019. Foto: Antara.

Warga mengakses Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu 2019. Foto: Antara.

RIAU1.COM -KPU memberikan klarifikasi mengenai banyaknya temuan salah input data scan C1 dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng). KPU menegaskan kesalahan entri data hanya di 105 TPS hingga Rabu (24/4/2019) sore.

"Kekeliruan entri hanya 105 kali dari 241.366 TPS (yang datanya sudah diterima). 105 kesalahan itu berdasarkan 26 laporan masyarakat dan 79 monitoring internal KPU," kata Komisioner KPU Viryan Azis dikutip dari Kumparan.cm, Rabu (24/4/2019).

Viryan menegaskan komitmennya untuk menjaga proses rekapitulasi suara. Dari 105 kesalahan, 64 di antaranya sudah dilakukan perbaikan.

"KPU bersunguh-sungguh menjaga proses yang berjalan. Adapun berbagai pemberitaan yang viral lebih kepada pemberitaan berulang-ulang terkait hasil keliru entri data," tegas Viryan.

Sementara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang sore ini datang ke kantor KPU memantau secara langsung di server KPU. Mahfud memastikan kesalahan entri data ini ditemukan pada masing-masing pasangan calon baik Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi.

"Yang menarik kesalahan itu yang 105 bukan hanya terjadi dan hanya memenangkan satu paslon. Dua paslon sama-sama mendapat keuntungan dan kerugian dari beberapa kesalahan entri itu. Jadi tak mungkin itu terstruktur. Kalau terstruktur ini samalah, tapi kalau tidak percaya juga nanti ada forum hukum yang menyelesaikan," katanya.

Loading...

Mahfud yakin KPU sejauh ini bersikap profesional sebagai penyelenggara Pemilu. Tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan KPU.

"Kami tadi melihat sendiri bahwa server pengolahan data itu ada di sini. Bohong kalau dibilang itu ada di Singapura, orangnya juga Indonesia semua enggak ada bule, asingnya. Karena itu masyarat harus tenang jangan sampai Pemilu ini dirusak hoaks," tegas Mahfud. 

Pemalsuan-pemalsuan tidak mungkin bisa lolos karena form C1 banyak. Selain KPU, form C1 juga dimiliki saksi. 

"Kalau ada yang palsu semua pasti ketahuan. Jadi jangan ribut seakan-akan KPU sudah lakukan rekayasa terstruktur sistematis dan masif," tutup Mahfud.