Data KPU, 90 Petugas KPPS Gugur dalam Pelaksanaan Pemilu 2019

Data KPU, 90 Petugas KPPS Gugur dalam Pelaksanaan Pemilu 2019

22 April 2019
Pembacaan sumpah anggota KPPS. Foto: Kumparan.com.

Pembacaan sumpah anggota KPPS. Foto: Kumparan.com.

RIAU1.COM -KPU terus melakukan pendataan terkait jumlah petugas KPPS yang gugur dan sakit saat bertugas pada 17 April 2018. Data yang diupdate pada Senin (22/4/2019) pukul 16.15 WIB, menunjukkan 90 petugas meninggal.

"Kemudian 374 orang sakit, (penyebabnya) bervariasi," ungkap Ketua KPU Arief Budiman dilansir dari Kumparan.com, Senin (22/4/2019).

Laporan KPU memperlihatkan, faktor kelelahan menjadi penyebab yang paling besar petugas sakit. Selain itu, beberapa petugas mengalami tifus dan stroke.

Arief menambahkan, jumlah yang meninggal dan sakit itu berasal dari 19 provinsi. Di antaranya meliputi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah.

Loading...

Terkait banyaknya petugas yang gugur dan sakit, KPU berencana mengajukan pemberian santunan. Untuk menentukan besarannya, KPU akan menggelar pertemuan dengan Kementerian Keuangan. 

"Pertama besaran santunan untuk korban meninggal dunia Rp 30-36 juta. Kedua untuk cacat maksimal Rp 30 juta tergantung jenis musibah yang diderita dan ketiga korban luka besaran maksimal Rp 16 juta," jelas Arief.