Nyoblos di Pekanbaru, Gubernur Riau Gunakan Hak Pilih untuk 3 Surat Suara

17 April 2019
Gubernur Riau, Syamsuar gunakan hak pilih pada Pemilu serentak 2019 di Pekanbaru

Gubernur Riau, Syamsuar gunakan hak pilih pada Pemilu serentak 2019 di Pekanbaru

RIAU1.COM - Ikut serta memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2019, Gubernur Riau, Syamsuar hanya memberikan suaranya pada tiga kategori, yakni Presiden, DPR RI dan DPD RI.

Mantan Bupati Siak ini pun mengungkapkan, alasan dirinya hanya bisa memilih tiga surat suara dari lima surat suara yang tersedia, karena ia pindahan dari Kabupaten Siak.

"Alhamdulillah kami menggunakan hak pilih sebagai warga begara. Karena kami pindah dari Siak, kami cuma pilih tiga suara, yakni presiden, DPR RI, dan DPD RI," kata Syamsuar usai mencoblos, Rabu 17 April 2019.

Syamsuar juga juga mengucapkan selamat bertugas kepada semua penyelenggara negara, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. "Tentu sesuai dengan amanah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Setelah pencoblosan ini, Syamsuar bersama unsur forkopimda melakukan peninjauan ke sejumlah TPS di Kota Pekanbaru untuk memantau kelancaran proses Pemilu serentak 2019.

Seperti yang diketahui, dengan mengenakan pakaian putih, Syamsuar bersama istri menggunakan hak pilihnya di TPS) 003, Jalan Petala Bumi, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sail Pekanbaru.